Juli 2026
Metro – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) terus memperkuat budaya akademik yang berintegritas melalui penyelenggaraan Kuliah Umum bertajuk "Integritas Akademik dan Tata Kelola Jurnal Ilmiah". Kegiatan yang berlangsung di Aula H. AR Fachruddin ini secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Metro, Dr. Nyoto Suseno, M.Si., dan menghadirkan Dr. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., Sekretaris Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Nyoto Suseno menyampaikan bahwa "integritas akademik merupakan fondasi utama dalam membangun perguruan tinggi yang unggul. Menurutnya, kualitas sebuah institusi pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya publikasi ilmiah yang dihasilkan, tetapi juga dari komitmen sivitas akademika dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, etika, dan tanggung jawab ilmiah," tegasnya.
Kuliah umum yang diikuti dosen, pengelola jurnal, tenaga kependidikan, dan mahasiswa tersebut menjadi ruang pembelajaran untuk memahami arah kebijakan pemerintah dalam penguatan integritas akademik sekaligus tata kelola jurnal ilmiah di Indonesia.
Mengawali materinya, Samsuri menegaskan bahwa dosen memiliki dua peran strategis, yakni sebagai pendidik profesional dan ilmuwan. Kedua peran tersebut menuntut tanggung jawab keilmuan dalam menghasilkan penelitian yang jujur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut bahwa marwah akademik merupakan sebuah kehormatan yang harus dijaga oleh setiap insan akademik melalui keteguhan hati dalam melakukan riset berdasarkan data ilmiah yang sahih.
"Kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi dibangun dari integritas para akademisinya," tegasnya di hadapan peserta.
Lebih lanjut, Samsuri menjelaskan bahwa pembinaan nilai integritas akademik merupakan tanggung jawab bersama antara kementerian dan perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan kebijakan integritas akademik, pengarusutamaan nilai integritas dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sosialisasi peraturan, serta internalisasi budaya integritas kepada seluruh sivitas akademika.
Ia juga mendorong setiap perguruan tinggi memiliki peraturan khusus mengenai integritas akademik yang mengatur langkah pencegahan, pembinaan, penanggulangan pelanggaran, klasifikasi jenis dan tingkat pelanggaran, pembentukan komite penegak integritas akademik, mekanisme penyelesaian pelanggaran, hingga pemberian sanksi yang proporsional.
Dalam paparannya, Samsuri mengingatkan sejumlah bentuk pelanggaran integritas akademik yang harus dihindari oleh para peneliti. Pelanggaran tersebut meliputi fabrikasi, yaitu pembuatan data fiktif; falsifikasi, berupa manipulasi atau rekayasa data penelitian; serta plagiarisme, yakni mengambil sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa memberikan pengakuan yang semestinya. Selain itu, ia juga menyoroti praktik kepengarangan yang tidak sah (gift authorship), konflik kepentingan, serta pengajuan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal (multiple submission) yang dapat mencederai kredibilitas penelitian.
Selain membahas etika penelitian, Samsuri memaparkan kebijakan terbaru mengenai tata kelola jurnal ilmiah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan, mulai dari penyesuaian nomenklatur, pengakuan jurnal yang terindeks Scopus, periode penilaian, sistem pemeringkatan jurnal, ambang batas akreditasi, indikator kunjungan unik, bobot penilaian, hingga mekanisme tindakan korektif terhadap jurnal yang belum memenuhi standar.
Ia juga menjelaskan bahwa jurnal yang belum memenuhi standar akreditasi akan melalui tahapan tindakan korektif, mulai dari evaluasi berkala, teguran tertulis disertai penurunan peringkat, pembekuan sementara (discontinued), hingga pencabutan status akreditasi (delisting) apabila tidak dilakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Menutup pemaparannya, Samsuri mengajak seluruh pengelola jurnal, dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk menjadikan integritas akademik sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, publikasi ilmiah yang berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui penelitian yang jujur, tata kelola jurnal yang profesional, serta komitmen bersama dalam menjaga etika akademik.
Melalui kuliah umum ini, UM Metro kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem akademik yang berintegritas, adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional, serta berorientasi pada peningkatan mutu penelitian dan publikasi ilmiah. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sivitas akademika dalam menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya bereputasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.(*)